Pemprov Sulbar Raih Penghargaan Atas Ketepatan Penyetoran IWP 8 % JKK-JKM Tahun 2024 oleh Taspen
PT Taspen (Persero) Cabang Mamuju memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), atas ketepatan penyetoran Iuran Wajib Pegawai, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) yang diterima langsung oleh Kepala BPKPD Prov Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo di ruang kerjanya, Selasa 17 September 2024.
Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menjalankan kewajiban administrasi keuangan secara tepat waktu, yang berdampak langsung pada kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).
Dalam Penandatanganan berita acara rekonsiliasi untuk Caturwulan II Tahun 2024, yang menandakan sinergi yang kuat antara PT Taspen (Persero) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam pengelolaan dana kesejahteraan ASN.
Rekonsiliasi ini penting sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan iuran pegawai.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara PT Taspen (Persero) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terkait Implementasi Sistem Informasi Manajemen Gaji (SIMGAJI). Sistem ini telah menjadi bagian penting dalam pengelolaan gaji ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dan perpanjangan kerjasama ini akan berlangsung setiap dua tahun sekali. SIMGAJI memungkinkan pengelolaan yang lebih efisien serta meningkatkan akurasi dalam pencatatan iuran dan pembayaran gaji ASN.
Mamuju--Seiring dengan kemajuan teknologi informasi,...
Kepala BPKPD Sulbar : Pemprov...
Transpormasi Digitalisasi, BPKPD Sulbar Usung...
Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Dana...
MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui...